Saya memiliki
argumen kenapa skripsi sudah tidak relevan lagi untuk menjadi salah satu syarat
kelulusan yaitu :
1. Saya yakin, hanya sedikit mahasiswa yang murni mengerjakan sendiri
isi/materi skripsinya. Tanpa ada plagiat, copy–paste,
ataupun membayar jasa seseorang untuk menyelesaikan skripsinya.
2. Apakah hasil penelitian benar dan jujur adanya ? Bukan lagi
rahasia umum bahwa manipulasi data atau hasil penelitian kerap dilakukan
mahasiswa dalam menyusun skripsinya. Jangankan skripsi, ironisnya, hasil
penghitungan suara Pemilu saja dapat dimanipulasi.
3. Apakah di dunia kerja Anda dituntut untuk membuat skripsi ? Jawabannya
adalah, Tidak. Hingga saat ini, saya tidak pernah melihat lowongan
kerja untuk jabatan pembuat skripsi.
4. Pernahkah Anda mempersentase, berapa persen keuntungan yang diperoleh dalam
menyusun skripsi. Lebih besar mana dengan pengalaman praktik kerja lapangan
atau magang kerja?
5. Apakah skripsi tersebut bermanfaat? Untuk siapa? Masyarakat? Bangsa?
Negara? Atau jangan-jangan untuk diri sendiripun kontribusinya hanya sedikit.
6. Pernahkah Anda menghitung lembaran kertas terbuang sia-sia hanya untuk
menyelesaikan satu bab skripsi Anda? Berapa lembar yang direvisi dan
digandakan? Silahkan hitung. Kemudian cukup Anda bayangkan, berapa mahasiswa
yang sedang menyusun skripsi di kampus Anda? Kotamadya? Propinsi? Indonesia ?
Lalu kaitkan dengan isu global warming, berapa juta pohon yang
ditebang untuk memenuhi permintaan kertas tersebut ?
Layakkah
mereka bergelar Sarjana atau Professor ? namun tiada sebuah karya ilmiah yang
mereka munculkan ?
Skripsi
sebagai karya ilmiah untuk mendapatkan gelar tersebut hanyalah seremonial belaka,
ibarat buku tanpa makna.
Diera
modern serba internet bila kita melalang buana didunia maya, tak jarang banyak
kita jumpai sebuah situs yang memberikan jasa atau bahkan menjual skripsi.
Atau juga perilaku mahasiswa yang cenderung mensadur, mengcopas sebuah karya ilmiah [SKRIPSI] untuk disusun sebagai karyanya sendiri.
Atau juga perilaku mahasiswa yang cenderung mensadur, mengcopas sebuah karya ilmiah [SKRIPSI] untuk disusun sebagai karyanya sendiri.
Bila
kita kumpulkan Skripsi-skripsi dari beberapa universitas di Indonesia saya
yakin pasti ada yang mirip atau bahkan sama persis, ini semua dikarenakan calon
sarjana menyusun Skripsi bukan karena hasil karya ilmiahnya sendiri namun
sebuah hasil saduran yang mereka peroleh dari berbagai fasilitas media yang ada
saat ini.
Dibidang
hukum belum kita jumpai seorang profesor ahli hukum yang menelorkan ide hukum
hasil pemikiran ilmiahnya, justru yang ada hanya para ahli plagiat atau
melestarikan produk hukum peninggalan Belanda maupun hukum negara asing untuk
diterapkan dinegeri ini.
Begitupula
dibidang politik kecenderungan para profesor dan ahli politik yang ada dinegeri
ini hanya mempopulerkan sebuah sistem perpolitikan karya orang asing
dibandingkan membuat sistem politik baru hasil kajian ilmiahnya yang sesuai
dengan adat dan budaya negeri ini.
Perekonomian
yang carut marut adalah bukti para ahli ekonomi negeri ini hanya menguji coba
strategi ekonomi dari ahli ekonomi asing untuk diterapkan dinegeri ini, dan
lagi-lagi semuanya bukan karya sendiri. Mahasiswa selalu mencari semua dalam
sebuah kumpulan jurnal yang
banyak tersedia di internet saat ini.
SKRIPSI sebagai persyaratan kelulusan patut
dipertanyakan, karena Skripsi yang banyak saat ini bukan lagi sebuah karya
ilmiah yang asli.
Masih
perlukah SKRIPSI ? kalau
semuanya hanya akal-akalan semata ?
Silahkan
jawab dengan kejujuran diri sendiri dan semoga ini bisa menjadi pertimbangan
bagi para penentu kebijakan pendidikan di negeri kita ini.
Sedikit
coretan dari mahasiswa semester II semoga jadi renungan….
Tidak ada komentar:
Posting Komentar